Resmi Ditetapkan! Vaksin Meningitis & Polio Jadi Tiket Wajib Umrah 1447 H

Kategori : Umrah, Features, News, Ditulis pada : 12 Juni 2025, 12:15:34

photo_2025-06-12_12-20-26.jpg

Foto : Jamaah Ibad Tour Suntik Vaksin di salah Satu Rumah Sakit di Jember

Jember— Menyambut musim umrah awal tahun 1447 Hijriyah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan kewajiban vaksinasi meningitis dan polio bagi seluruh calon jamaah umrah. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan jamaah sekaligus mendukung standar kesehatan internasional dalam perjalanan ibadah lintas negara.

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Dalam Edaran itu, Kemenkes RI mengatakan, mandatori tersebut selaras dengan Health Requirements and Recommendations For Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446 H (2025) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Keputusan ini diumumkan secara resmi dan mulai diberlakukan bagi jamaah yang akan berangkat di awal musim umrah 1447 H. Dalam keterangannya, Kemenkes RI menegaskan bahwa vaksinasi meningitis dan polio kini menjadi persyaratan wajib sebelum calon jamaah dapat memperoleh sertifikat vaksin internasional (International Certificate of Vaccination or Prophylaxis/ICVP) sebagai bagian dari kelengkapan dokumen perjalanan ke Arab Saudi.

Kenapa Meningitis dan Polio?

Penyakit meningitis, terutama yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis, dikenal dapat menyebar dalam kerumunan besar seperti yang biasa terjadi saat ibadah haji dan umrah. Sementara itu, polio masih menjadi perhatian global, terutama pada negara-negara yang termasuk dalam jalur kunjungan umrah. Kedua vaksin ini sangat penting untuk mencegah potensi wabah dan menjaga keamanan kesehatan bersama.

Dukungan dan Koordinasi Lintas Lembaga

Kemenkes meminta para pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Layanan Vaksinasi Internasional serta para pelaku perjalanan umrah dapat melaksanakan ketentuan ini sebagaimana mestinya.

Imbauan untuk Jamaah

Calon jamaah umrah diimbau untuk segera berkonsultasi dengan biro perjalanan masing-masing terkait jadwal vaksinasi, serta memastikan kelengkapan dokumen kesehatan jauh hari sebelum keberangkatan.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan jamaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan kondisi tubuh yang sehat dan terlindungi, sekaligus berkontribusi dalam menjaga kesehatan global selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Ibad Tour siap membantu segala apa yang manjadi kebutuhan Anda.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id